Filosofi Tradisi Mencuri Dalam Pernikahan Masyarakat Lombok Nusa Tenggara Barat

Authors

  • Fairuz Mustafa Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah IAI Nurul Hakim Author
  • M.Fatihurroyyan Author
  • rozi Saputra Author
  • Lestari Ananda Author
  • Mayzura Lasri Author
  • Khairunnisa Author
  • Yunita Oktavia Author

DOI:

https://doi.org/10.57215/sktp.v1i1.4

Keywords:

Pernikahan,, Tradisi merariq,, Masyarakat Lombok,

Abstract

Tradisi Perkawinan Merariq (Besebo) adalah tradisi pernikahan yang khas dari Suku Sasak, dimulai dari tindakan Memaling, yang juga dikenal dengan mencuri, berdasarkan persetujuan dari pihak perempuan yang masih berada di bawah wewenang orang tuanya, untuk menunjukkan etika kesatria serta keseriusan lelaki dalam niatnya untuk menikahi wanita tersebut. Setiap aspek dari Merariq mengandung nilai-nilai atau prinsip kehidupan yang dapat dijadikan pedoman bagi komunitas. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap pelaksanaan perkawinan tradisi merariq (mencuri) pada suku sasak di dusun Bebie desa Mekar Damai Kecamatan Praya Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menggambarkan arti-arti yang terdapat dalam pernikahan masyarakat suku Sasak di Lombok. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah menganalisis arti yang terdapat dalam tradisi Merariq komunitas Bangsawan dan bukan dalam Suku Sasak di Lombok, mencakup aspek sosial, sejarah, dan norma-norma adat. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dalam komunitas bangsawan Suku Sasak di Lombok, jika seorang perempuan (dedare,baiq, lale) menikah dengan seseorang yang tidak berstatus bangsawan, maka dia akan terkena sanksi dengan kehilangan gelar kebangsawanannya. Di sisi lain, seorang laki-laki yang biasanya disebut (Datu, Raden, dan Lalu) memiliki kebebasan penuh untuk menikah tanpa memperhatikan latar belakang sosialnya. Oleh karena itu, pernikahan dalam kalangan bangsawan di Suku Sasak Lombok menjadi sesuatu yang menarik, dan kedalaman budaya terlihat jelas dalam aspek ritual dan makna yang ada

Downloads

Published

2026-02-01

How to Cite

Filosofi Tradisi Mencuri Dalam Pernikahan Masyarakat Lombok Nusa Tenggara Barat. (2026). AL-HIKMAH: Jurnal Studi Keislaman Dan Tradisi Pesantren, 1(1), 41-48. https://doi.org/10.57215/sktp.v1i1.4